IPNU: Landasan Berfikir, Bersikap, Berorganisasi dan Jati Diri

 Sebagai salah satu perangkat organisasi Nahdlatul Ulama, 
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
 berkedudukan sebagai Badan Otonom (Banom). IPNU menekankan aktivitasnya
 pada program kaderisasi, baik pengkaderan, formal, informal, maupun 
non-formal. Di sisi lain, sebagai organisasi pelajar, Program IPNU 
diorientasikan pada pengembangan kapasitas pelajar dan santri, advokasi,
 penerbitan, dan pengorganisasian pelajar. Berikut ini Dokumentasi 
ke-IPNU-an yang berkaitan dengan
 Landasan Berfikir, Bersikap, Berorganisasi dan Jati Diri IPNU.  LANDASAN BERFIKIR; Sebagaimana ditetapkan dalam khittah 1926, Aswaja  (
Ahlussunnah wal jamaah)
 adalah cara berfikir, bersikap, dan bertindak bagi warga Nahdliyin. 
Sikap dasar itu yang menjadi watak IPNU, dengan watak  keislamannya yang
 mendalam dan dengan citra  keindonesiaannya yang matang.
Cara Berfikir. Cara berfikir menurut IPNU sebagai  manifestasi 
ahlussunah wal jama’ah adalah cara berfikir  teratur dan runtut dengan memadukan antara 
dalil naqli (yang  berdasar al-Qur’an dan Hadits) dengan 
dalil aqli (yang  berbasis pada akal budi) dan 
dalil waqi’i (yang
 berbasis  pengalaman). Karena itu, di sini IPNU menolak cara berpikir 
yang  berlandaskan pada akal budi semata, sebagaimana yang  dikembangkan
 kelompok pemikir bebas (
liberal tingkers) dan kebenaran mutlak
 ilmu pengetahuan dan pengalaman sebagaimana yang dikembangkan kelompok 
pemikir  materialistis (paham kebendaan). Demikian juga IPNU menolak 
pemahaman zahir (lahir) dan  kelompok tekstual (literal), karena tidak 
memungkinkan  memahami agama dan kenyataan social secara mendalam.
Cara Bersikap. IPNU memandang dunia sebagai
 kenyataan yang beragam. Karena itu keberagaman diterima sebagai 
kenyataan. Namun juga bersikap aktif yakni menjaga dan mempertahankan 
kemajemukan tersebut agar harmonis (selaras), saling mengenal (
lita’arofu)
 dan memperkaya secara budaya. Sikap moderat (selalu mengambil jalan 
tengah) dan menghargai perbedaan menjadi semangat utama dalam mengelola 
kemajemukan tersebut. Dengan demikian IPNU juga menolak semua sikap yang
 mengganggu keanekaragaman atau keberagaman budaya tersebut. Pluralitas,
 dalam pandangan IPNU harus diterima sebagai kenyataan sejarah.
Cara Bertindak. Dalam bertindak, Aswaja 
mengakui adanya kehendak Allah (taqdir) tetapi Aswaja juga mengakui 
bahwa Allah telah mengkaruniai manusia pikiran dan kehendak. Karena itu 
dalam bertindak, IPNU tidak bersikap menerima begitu saja dan menyerah 
kepada nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha untuk 
mencapai taqdir Allah dengan istilah 
kasab (usaha). Namun 
demikian, tidak harus berarti bersifat antroposentris (mendewakan 
manusia), bahwa manusia bebas berkehendak. Tindakan manusia tidak perlu 
di batasi dengan ketat, karena akan dibatasi oleh alam, oleh sejarah. 
Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu. Dengan demikian 
IPNU tidak memilih menjadi sekuler, melainkan sebuah proses pergerakan 
iman yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
LANDASAN BERSIKAP
Semua kader IPNU dalam menjalankan kegiatan pribadi dan berorganisasi
 harus tetap memegang teguh nilai-nilai yang diusung dari norma dasar 
keagamaan Islam ala 
ahlussunnah wal jama’ah dan norma yang 
bersumber dari masyarakat. Landasan nilai ini diharapkan dapat membentuk
 watak diri seorang kader IPNU. Nilai-nilai tersebut adalah:
 
1. Diniyyah/Keagamaan; a) Tauhid (
al-tauhid)
 merupakan keyakinan yang kokoh terhadap Allah SWT. sebagai sumber 
inspirasi berpikir dan bertindak; b) Persaudaraan dan persatuan (
al-ukhuwwah wa al-ittihad) dengan mengedepankan sikap mengasihi (
welas asih) sesama makhluk; c) Keluhuran moral (
al-akhlaq al-karimah) dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran (
al-shidqu). Bentuk kebenaran dan kejujuran yang dipahami: (1) 
Al-shidqu il Allah.
 Sebagai pribadi yang beriman selalu melandasi diri dengan perilaku 
benar dan jujur, karena setiap tindakan senantiasa dilihat Sang Khalik; 
(2) 
Al-shidqu ila ummah. Sebagai makhluk sosial dituntut 
memiliki kesalehan sosial, jujur dan benar kepada masyarakat dengan 
senantiasa melakukan pencerahan terhadap masyarakat; (3) 
Al-shidqu ila alnafsi, jujur dan benar kepada diri sendiri merupakan sikap perbaikan diri dengan semangat peningkatan kualitas diri; (4) 
Amar ma’ruf nahy munkar. Sikap untuk selalu menyerukan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemungkaran.
2. Keilmuan, Prestasi, dan Kepeloporan; a) 
Menunjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan semangat 
peningkatan kualitas SDM IPNU dan menghargai para ahli dan sumber 
pengetahuan secara proporsional; b) Menunjunjung tinggi nilai-nilai 
amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT; c)
 Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan 
mempercepat perkembangan masyarakat.
3.  Sosial Kemasyarakatan; a) 
Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan 
bernegara dengan semangat mendahulukan kepentingan bersama daripada 
kepentingan pribadi; b) Selalu siap mempelopori setiap perubahan yang 
membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
4. Keikhlasan dan Loyalitas; a) 
Menjunjung tinggi keikhlasan dalam berkhidmah dan berjuang; b) 
Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa, dan negara
 dengan melakukan ikhtiar perjuangan di bawah naungan IPNU.
LANDASAN BERORGANISASI
1. Ukhuwah; Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kebersamaan, karena itu perlu diikat dengan 
ukhuwah (persaudaraan) atau solidaritas (perasaan setia kawan) yang kuat (
al urwah al-wutsqo) sebagai perekat gerakan. Adapun gerakan ukhuwah IPNU meliputi:
- Ukhuwwah Nahdliyyah;Sebagai gerakan yang berbasis NU 
ukhuwah nahdliyah harus menjadi prinsip utama sebelum melangkah ke 
ukhuwah yang lain. Ini bukan untuk memupuk sektarianisme, melainkan 
sebaliknya sebagai pengokoh ukhuwah yang lain, sebab hanya kaum nahdiyin
 yang mempunyai system pemahaman keagamaan yang mendalam dan bercorak 
sufistik yang moderat dan selalu menghargai perbedaan serta gigih 
menjaga kemajemukan budaya, tradisi, kepercayaan dan agama yang ada. 
Kader IPNU yang mengabaikan ukhuwah nahdiyah adalah sebuah penyimpangan.
 Sebab ukhuwah tanpa dasar aqidah yang kuat akan mudah pudar karena 
tanpa dasar dan sering dicurangi dan dibelokkan untuk kepentingan 
pribadi. Ukhuwah nahdliyah berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain. 
Karena ukhuwah bukanlah tanggapan yang bersifat serta merta, melainkan 
sebuah keyakinan, penghayatan, dan pandangan yang utuh serta matang yang
 secara terus menerus perlu dikuatkan.
- Ukhuwwah Islamiyyah.Ukhuwah Islamiyah mempunyai 
ruang lingkup lebih luas yang melintasi aliran dan madzhab dalam Islam. 
Oleh sebab itu ukhuwah ini harus dilandasi dengan kejujuran, cinta 
kasih, dan rasa saling percaya. Tanpa landasan tersebut ukhuwah 
islamiyah sering diselewengkan oleh kelompok tertentu untuk menguasai 
yang lain. Relasi semacam itu harus ditolak, sehingga harus dikembangkan
 ukhuwah islamiyah yang jujur dan amanah serta adil.Ukhuwah Islamiyah 
dijalankan untuk kesejahteraan umat Islam serta tidak diarahkan untuk 
menggangu ketentraman agama atau pihak yang lain. Dengan ukhuwah 
Islamiyah yang adil itu umat Islam Indonesia dan seluruh dunia bisa 
saling mengembangkan, menghormati, melindungi serta membela dari 
gangguan kelompok lain yang membahayakan keberadaan iman, budaya dan 
masyarakat Islam secara keseluruhan.
- Ukhuwwah Wathaniyyah. Sebagai organisasi yang 
berwawasan kebangsaan, maka IPNU berkewajiban untuk mengembangkan dan 
menjaga ukhuwah wathoniyah solidaritas nasional). Dalam kenyataannya 
bangsa ini tidak hanya terdiri dari berbagai warna kulit, agama dan 
budaya, tetapi juga mempunyai berbagai pandangan hidup.IPNU, yang lahir 
dari akar budaya bangsa ini, tidak pernah mengalami ketegangan dengan 
konsep kebangsaan yang ada. Sebab keislaman IPNU adalah bentuk dari 
Islam Indonesia (Islam yang berkembang dan melebur dengan tradisi dan 
budaya Indonesia); bukan Islam di Indonesia (Islam yang baru datang dan 
tidak berakar dalam budaya Indonesia). Karena itulah IPNU berkewajiban 
turut mengembangkan ukhuwah wathaniyah untuk menjaga kerukunan nasional.
 Karena dengan adanya ukhuwah wathaniyah ini keberadaan NU, umat Islam 
dan agama lain terjaga. Bila seluruh bagian bangsa ini kuat, maka akan 
disegani bangsa lain dan mampu menahan penjajahan –dalam bentuk 
apapun-dari bangsa lain. Dalam kerangka kepentingan itulah IPNU selalu 
gigih menegakkan nasionalisme sebagai upaya menjaga keutuhan dan 
menjunjung martabat bangsa Indonesia.
- Ukhuwwah Basyariyyah.Walaupun NU memegang teguh 
prinsip ukhuwah nahdliyah, islamiyah dan wathaniyah, namun NU tidak 
berpandangan dan berukhuwah sempit. NU tetap menjunjung solidaritas 
kemanusiaan seluruh dunia, menolak pemerasan dan penjajahan 
(imperialisme dan neoimperialisme) satu bangsa atas bangsa lainnya 
karena hal itu mengingkari martabat kemanusiaan. Bagi IPNU, penciptaan 
tata dunia yang adil tanpa penindasan dan peghisapan merupakan 
keniscayaan. Menggunakan isu kemanusiaan sebagai sarana penjajahan 
merupakan tindakan yang harus dicegah agar tidak meruntuhkan martabat 
kemanusiaan. Ukhuwah basyariyah memandang manusia sebagai manusia, tidak
 tersekat oleh tembok agama, warna kulit atau pandangan hidup; semuanya 
ada dalam satu persaudaraan dunia. Persaudaran ini tidak bersifat pasif 
(diam di tempat), tetapi selalu giat membuat inisiatif (berikhtiar) dan 
menciptakan terobosan baru dengan berusaha menciptakan tata dunia baru 
yang lebih adil,beradab dan terbebas dari penjajahan dalam bentuk 
apapun.
2. Amanah;Dalam kehidupan yang 
serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah mendapat tantangan 
besar yang harus terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) 
ditumbuhkan dengan membangun kejujuran, baik pada diri sendiri maupun 
pihak lain. Sikap tidak jujur akan menodai prinsip amanah, karena itu 
pelakunya harus dikenai sangsi organisasi secara tegas. Amanah sebagai 
ruh gerakan harus terus dipertahankan, dibiasakan dan diwariskan secara 
turun temurun dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
3. Ibadah (Pengabdian); Berjuang 
dalam NU untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat 
pengabdian, baik mengabdi pada IPNU, umat, bangsa, dan seluruh umat 
manusia. Dengan demikian mengabdi di IPNU bukan untuk mencari 
penghasilan, pengaruh atau jabatan, melainkan merupakan ibadah yang 
mulia. Dengan semangat pengabdian itu setiap kader akan gigih dan ikhlas
 membangun dan memajukan IPNU. Tanpa semangat pengabdian, IPNU hanya 
dijadikan tempat mencari kehidupan, menjadi batu loncatan untuk 
memproleh kepentingan pribadi atau golongan. Lemahnya organisasi dan 
ciutnya gerakan IPNU selama ini terjadi karena pudarnya jiwa pengabdian 
para pengurusnya. Pengalaman tersebut sudah semestinya dijadikan pijakan
 untuk membarui gerakan organisasi dengan memperkokoh jiwa pengabdian 
para pengurus dan kadernya. Semangat pengabdian itulah yang pada 
gilirannya akan membuat gerakan dan kerja-kerja peradaban IPNU akan 
semakin dinamis dan nyata.
4. Asketik (Kesederhanaan); Sikap 
amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik 
(bersikap zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (
hubbu al-dunya)
 akan menggerogoti sikap amanah dan  akan merapuhkan semangat 
pengabdian, karena dipenuhi pamrih duniawi. Maka, sikap zuhud adalah 
suatu keharusan bagi aktivis IPNU. Sikap ini bukan berarti anti duniawi 
atau anti kemajuan, akan tetapi menempuh hidup sederhana, tahu batas, 
tahu kepantasan sebagaimana diajarkan oleh para 
salafus sholihin. Dengan
 sikap asketik itu keutuhan dan kemurnian perjuangan IPNU akan terjaga, 
sehingga kekuatan moral yang dimiliki bisa digunakan untuk menata bangsa
 ini.
5. Non-Kolaborasi; Landasan 
berorganisasi non-kolaborasi harus ditegaskan kembali, mengingat dewasa 
ini banyak lembaga yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan 
berbagai jasa dan dana yang tujuannya bukan untuk memandirikan, 
melainkan untuk menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadap 
khittah serta prinsip-prinsip gerakan NU secara umum, melalui campur 
tangan dan pemaksaan ide dan agenda mereka. Karena itu untuk menjaga 
kemandirian, maka IPNU harus menolak untuk berkolaborasi (bekerja sama) 
dengan kekuatan pemodal asing baik secara akademik, politik, maupun 
ekonomi. Selanjutnya kader-kader IPNU berkewajiban membangun paradigma 
(kerangka) keilmuan sendiri, system politik dan sistem ekonomi sendiri 
yang berakar pada budaya sejarah bangsa nusantara sendiri.
6. Komitmen Pada Korp; Untuk 
menerapkan prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi, maka 
perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. 
Karena itu seluruh anggota korp harus secara bulat menerima keyakinan 
utama yang menjadi pandangan hidup dan seluruh prinsip organisasi. 
Demikian juga pimpinan, tidak hanya cukup menerima ideology dan prinsip 
pergerakan semata, tetapi harus menjadi pelopor, teladan dan penggerak 
prinsip-prinsip tersebut. Segala kebijakan pimpinan haruslah 
mencerminkan suara seluruh anggota organisasi. Dengan demikian seluruh 
anggota korp harus tunduk dan setia pada pimpinan. Dalam menegakkan 
prinsip dan melaksanakan program, pimpinan harus tegas memberi ganjaran 
dan sanksi pada anggota korp. Sebaliknya, angga harus berani bersikap 
terbuka dan tegas pada pimpinan dan berani menegur dan meluruskan bila 
terjadi penyimpangan.
7.  Kritik-Otokritik; Untuk menjaga
 keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya program, maka 
perlu adanya cara kerja organisasi. Untuk mengatasi kemungkinan 
terjadinya kemandekan atau bahkan penyimpangan, maka dibutuhkan kontrol 
terhadap kinerja dalam bentuk kritik-otokritik (saling koreksi dan 
introspeksi diri). Kritik-otokritik ini bukan dilandasi semangat 
permusuhan tetapi dilandasi semangat persaudaraan dan rasa kasih sayang 
demi perbaikan dan kemajuan IPNU.
JATI DIRI IPNU
1. Hakikat dan Fungsi IPNU
a) Hakikat; IPNU adalah wadah perjuangan 
pelajar NU untuk menyosialisasikan komitmen nilai-nilai keislaman, 
kebangsaan, keilmuan, kekaderan,  dan keterpelajaran dalam upaya 
penggalian dan pembinaan kemampuan yang dimiliki sumber daya anggota, 
yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b) Fungsi. IPNU berfungsi sebagai : Wadah
 berhimpun Pelajar NU untuk mencetak kader akidah, Wadah berhimpun 
pelajar NU untuk mencetak kader ilmu, Wadah berhimpun pelajar NU untuk 
mencetak kader organisasi, Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran 
panggilan dan pembinaan (target kelompok) IPNU adalah setiap pelajar 
bangsa (siswa dan santri) yang syarat keanggotaannya ketentuan dalam 
PD/PRT.
2. Posisi IPNU
a) Intern (dalam lingkungan NU);  IPNU 
sebagai perangkat dan badan otonom NU, secara kelembagaan memiliki 
kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lainnya, 
yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU, khususnya yang 
berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masingmasing badan yang 
berdiri sendiri itu hanya dapat dibedakan dengan melihat kelompok yang 
menjadi sasaran dan bidang garapannya masingmasing.
b) Eksteren (di luar lingkungan NU); IPNU
 adalah bagian integral dari generasi muda Indonesia yang memiliki 
tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik 
Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita 
perjuangan NU serta cita-cita bangsa Indonesia.
3. Orientasi IPNU; Orientasi IPNU 
berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa 
menempatkan gerakannya pada ranah keterpelajaran dengan kaidah “belajar,
 berjuang, dan bertaqwa,” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan,
 keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran.
a) Wawasan Kebangsaan; Wawasan
 kebangsaan ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang 
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang mengakui keberagaman 
masyarakat, budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, 
hakekat dan martabat manusia, yang memiliki tekad dan kepedulian 
terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan, 
persamaan, dan demokrasi.
b) Wawasan Keislaman; Wawasan
 keislaman adalah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai 
sumber nilai dalam menunaikan segala tindakan dan kerja-kerja peradaban.
 Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam, mempunyai 
sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. 
Oleh karena itu, IPNU dalam bermasyarakat bersikap tawashut dan i’tidal,
 menunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah 
kehidupan masyarakat, bersikap membangun dan menghindari sikap tatharruf (ekstrem, melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kezaliman); tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat, baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan, maupun kebudayaan; tawazun, seimbang dan menjalin hubungan antar manusia dan Tuhannya, serta manusia dengan lingkungannya; amar ma’ruf nahy munkar,
 memiliki kecenderungan untuk melaksanakan usaha perbaikan, serta 
mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan 
lingkungan, mandiri, bebas, terbuka, bertanggung jawab dalam berfikir, 
bersikap, dan bertindak.
c) Wawasan Keilmuan; Wawasan
 keilmuan adalah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat 
untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader. Sehingga ilmu 
pengetahuan memungkinkan anggota untuk mewujudkan dirinya sebagai 
manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu
 pengetahuan, akan memungkinan mencetak kader mandiri, memiliki harga 
diri, dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang wajar akan 
kemampuan dirinya dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang 
berguna.
d) Wawasan Kekaderan; Wawasan
 kekaderan ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk
 membina anggota, agar menjadi kader–kader yang memiliki komitmen 
terhadap ideologi dan cita–cita perjuangan organisasi, bertanggungjawab 
dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapkan dapat 
membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam ala ahlussunnah wal jamaah,
 memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen 
terhadap ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan teknis mengembangkan
 organisasi, kepemimpinan, kemandirian, dan populis.
e) Wawasan Keterpelajaran; Wawasan keterpelajaran ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence (pusat
 keutamaan) pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, 
berkeahlian, dan mempunyai pandangan ke depan, yang diikuti kejelasan 
tugas sucinya, sekaligus rencana yang cermat dan pelaksanaannya yang 
berpihak pada kebenaran. Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan 
anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu dan belajar terus
 menerus; mencintai masyarakat belajar; mempertajam kemampuan mengurai 
dan menyelidik persoalan; kemampuan menyelaraskan berbagai pemikiran 
agar dapat membaca kenyataan yang sesungguhnya; terbuka menerima 
perubahan, pandangan dan cara-cara baru; menjunjung tinggi nilai, norma,
 kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berpandangan ke masa 
depan.
Keikhlasan dan Loyalitas; p style=”padding-left: 30px;”